Senin, 16 Mei 2011

Perbedaan antara Manajemen Risiko dan Asuransi

MANAJEMEN RISIKO





    A.    Konsep Resiko
Secara sederhana, risiko diartikan sebagai, kemungkinan kejadian yang merugikan.
Ada tiga unsur penting dari  sesuatu yang dianggap risiko :
1.     Merupakan kejadian
2.     Kejadian tersebut masih merupakan kemungkinan, jadi bisa saja terjadi bisa tidak terjadi
3.     Jika sampai terjadi, akan menimbulkan kerugian

B.      Pengertian Menajemen Risiko
Manajemen resiko adalah  Suatu pendekatan terstruktur, dalam      mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman dari suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk  penilaian resiko,  pengembangan strategi  untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan / pengelolaan sumber daya.
Manajemen Resiko mempunyai arti yang lebih luas, yaitu semua resiko yang terjadi di dalam masyarakat baik itu kergian harta,jiwa, keuangan,Usaha dan lain-lain.
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian  ini terjadi oleh karena kurang atau tidak  tersedianya cukup informasi  tentang apa yang terjadi . Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.
Menurut  Wideman, Ketidak pastian   yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah  peluang (Opportnity) sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan  akibat yang merugikan dikenal dengan  istilah resiko (risk) .
Secara umum resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi sesorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang  merugikan. Agar resiko tidak menghalangi kegiatan Perusahaan, maka seharusnyalah resiko itu dimanajemen sebaik-baiknya . untuk itu Manajer Resiko melalui program- program manajemen resiko bertugas mengidentifikasi resiko-resiko yang dihadapi , sesudah itu mengukur atau menemukan besarnya resiko itu kemudian barulah dicarikan jalan keluarnya. Dan ini berarti orang harus  menyusun strategi untuk menperkecil atau mengendalikannya.
Jadi, pertanyaan yang harus dicari jawabanya oleh Manajemen resiko adalah:
1.      Resiko apa yang dihadapi oleh perusahaan
2.       Bagaimana dampak resiko itu terhadap kehidupan bisnis perusahaanya
3.      Resiko mana yang harus dihadapi sendiri
4.      Resiko mana pula yang harus dipindahkan kepada perusahaan asuransi.
   
C.   Tujuan  Manajemen Resiko adalah :

Tujuan yang hendak dicapai dengan manajemen resiko  ialah dalam mengelola perusahaan supaya mencegah perusahaan dari kegagalan, mengurangi pengeluaran , menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi.
Adapun sasaran yang hendak dicapai oleh manajemen resiko terdiri dari :
1.    Untuk kelangsungan hidup perusahaan ( Survival)
2.      Ketenangan dalam berfikir
3.      Memperkecil biaya  (least cost)
4.      Menstabilkan pendapatan perusahaan
5.      Memperkecil/meniadakan gangguan dalam berproduksi
6.      Mengembangkan pertumbuhan perusahaan
7.      Mempunyai tanggung jawab sosial terhadap karyawan
Dan untuk memperoleh hasil yang maksimal dari program perusahaan, maka dibutuhkan rencana yang mantap dan terarah.

D.     Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya Resiko
Resiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk ( Kerugian ) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain “ Kemungkinan” itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian . Ketidak pastian itu merupakan kondisi yang  menyebabkan tumbuhnya resiko. Hal ini timbul karena berbagai sebab, antara lain :
-        Jarak waktu mulai perencanaan atas kegiatan sampai kegiatan berakhir. Makin panjang jarak waktu makin besar ketidak pastiannya.
-        Keterbatasan tersedianya informasi yang diperlukan
-        Keterbatasan pengetahuan/ keterampilan/teknik mengambil  keputusan.
A.     Kategori  Risiko
Ada beberapa Kategori Resiko tergantug dari sudut pandang mana kita melihatnya. Resiko dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, di antaranya adalah dari sudut pandang :
·         Penyebab timbulnya  resiko
·         Akibat yang ditimbulkan
·         Aktivitas  yang dilakukan
·         Kejadian yang terjadi
Kejadian yang terjadiResiko dapat dilihat dari sudut pandang sebab terjadinya resiko. Apabila dilihat dari sebab terjadinya resiko, ada dua macam resiko yaitu :
1.      Resiko Keuangan
2.      Resiko Operasional
Resiko Keuangan adalah resiko yang disebabkan oleh faktor-faktor keuangan seperti harga, tingkat bunga dan mata uang asing. Jadi, Resiko yang disebabkan oleh terjadinya perubahan harga, perubahan tingkat bunga, atau perubahan mata uang asing disebut  sebagai resiko-resiko keuangan.
Sedangkan Resiko Operasional  adalah resiko-resiko yang disebabkan oleh faktor-faktor non keuangan . Faktor-faktor non keuangan tersebut  yaitu manusia, tekhnologi, alam, politik dan lain sebagainya.
Resiko dari sudut pandang akibat
Resiko bisa dilihat dari akibat yang ditimbulkan. Ada dua kategori resiko jika dilihat dari akibat yang ditimbulkan :
1.      Resiko Murni
2.      Resiko Spekulatif.
Suatu kejadian bisa berakibat merugikan saja, atau bisa saja berakibat merugikan atau menguntungkan. Apabila suatu kejadian berakibat hanya merugikan saja dan tidak memungkinkan adanya keuntungan maka  resiko tersebut disebut resiko murni
Misalnya resiko kebakaran yang bisa terjadi hanya rugi dan tidak memungkinkan adanya keuntungan. Resiko kebakaran disebut  resiko  murni.
Resiko  Spekulatif adalah resiko yang tidak saja memungkinkan terjadinya kerugian tetapi juga memungkinkan terjadinya keuntungan. Contohnya resiko investasi. Jika melakukan investasi, bisa saja rugi dan bisa saja untung. Demikian halnya dengan resiko bertarung, bisa saja rugi bisa saja untung.
Resiko dari sudut pandang Aktivitas
Ada berbagai macam aktivitas yang dapat menimbulkan resiko. Misalnya, aktivitas pemberian kredit oleh bank resikonya disebut resiko kredit. Demikian juga seseorang yang melakukan perjalanan. Banyaknya resiko dari sudut pandang aktivitas sebanyak  jumlah aktivitas yang ada
Perlu diketahui bahwa ada yang mengnggap bahwa pemberian nama resiko keuangan atau resiko operasional itu berdasarkan atas aktivitasnya yaitu  yaitu aktivitas keuangan dan aktivitas operasional . Anggapan ini tidak tepat karena yang sebenarnya  dimaksudkan dengan resiko keuangan adalah resiko itu adalah dilihat dari faktor penyebabnya bukan aktivitasnya.
Demikian halnya dengan resiko operasional itu karena dilihat dari penyebabnya bukan aktivitasnya.
Resiko dari sudut pandang kejadian.
Resiko  dinyatakan berdasarkan kejadiannya, misalnya, kejadiannya adalah kebakaran maka “resiko kebakaran” jika kejadiannya adalah nilai tukar rupiah dibandingkan dengan mata uang asing  yang anjlok maka disebut resikonya “ Resiko Anjloknya nilai tukar Rupian “ dan lain-lain.
Perlu diketahui bahwa dalam suatu aktivitas pada umumnya terdapat beberapa kejadian, sehingga kejadian adalah salah satu bagian aktivitas. Suatu resiko dapat dilihat dari keempat sudut pandan ini misalnya,   resiko kebakaran. Dari sudut pandang penyebabnya, resiko kebakaran masuk kategori operasional karena disebabkan oleh faktor- faktor operasional karena disebabkan oleh faktor-faktor operasional dan bukan faktor keuangan. Dari sudut pandang akibat, risiko kebakaran masuk kategori murni, oleh akarena kebakaran jika terjadi yang ada hanya rugi saja. Sedangkan dari sudut pandang aktivitas, resiko kebakaran dapat dimasukkan sebagai salah satu bagian dari aktivitas, misalnya mengendari mobil. Banyak aktivitas yang bisa menimbulkan kebakaran, seperti memasang kabel listrik, memasak  dan lain-lain.
Seseorang yang ahli dalam enterprise Risk Manajemen  harus dapat memahami beberapa kategori  resiko ini sehingga dapat mengetahui dan bisa menjelaskan mengapa begitu banyak istilah resiko yang ada  dan memahami bahwa sebenarnya istilah- istilah tersebut dikatakan demikian oleh karena dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Namun , agar resiko dapat dikelola dengan baik seharusnya dinyatakan berdasarkan kejadiannya. Hanya menyatakan resiko resiko berdasarkan kejadian baru dapat diketahui cara-cara apa yang akan dilakukan untuk mengelola resiko yang dinyatakan berdasarkan aktivitas karena  aktivitas masih bersifat sangat umum. Dalam suatu aktivitas masih terdapat bermacam-macam kejadian-kejadian yang berbeda membutuhkan penanganan yang berbeda.
B.      Hubungan Resiko dengan fungsi-fungsi dalam perusahaan adalah sbb :

Hubungan Risiko
Dengan fgs2 dalam Perusahaaan
Fgs  Produksi
Fgs Akuntansi
Fgs Personalia
Fgs Engineering dan Perawatan
Fgs Keuangan


Manajemen resiko berkaitan erat dengan dengan fungsi-fungsi perusahaan lainnya yaitu dengan fungsi  :
1.      akuntansi,
2.      keuangan,
3.      marketing,
4.      produksi ,
5.      personalia,
6.      engineering ( mesin) dan maintennance ( pemeliharaan )

1.      Hubungan dengan fungsi akunting
Bagian akunting menjalankan kegiatan manajemen resiko yang penting, yaitu
-          Mengurangi kesempatan pegawai  melakukan penggelapan dengan jalan melakukan internal control dan internal  internal audit
-          Melalui rekening asset bagian akunting mengidentifikasi dan mengukur eksposure  ( Keadaan Kerugian ) terhadap harta .
-          Melalui penilaian rekening seperti rekening piutang, bagian akunting mengukur resiko piutang dan mengalokasikan cadangan dan  exposure kerugian piutang
Bagian akuntansi dapat menciptakan resiko, seperti resiko pemakaian komputer, resiko tanggung gugat karena kemungkinan terjadi penyajian informasi yang salah.
2.      Hubungan  dengan fungsi keuangan
Bagian keuangan melakukan banyak penetapan yang mempengaruhi manajemen resiko.
-          Pertama, Manajer resiko biasanya bawahan Direktur Keuangan
-          Kedua, Bagian keuangan menganalisa pengaruh turunnya profit dan  Cash Flow  (Aliran Kas) .
-          Ketiga,  dalam menetapkan apakah perusahaan akan membeli
-          peralatan yang mahal atau gedung baru, maka menejer finansial seharusnya mempertimbangkan resiko murni yang tercipta karena tindakan itu
-          Keempat, Jika perusahaan meminjam uang dengan menggunakan harta sebagai  jaminan biasanya pemberi pinjaman menuntut agar harta itu di asuransikan, yang selanjutnya kan melibatkan manajemen resiko.
3.       Hubungan dengan Marketing
Kegiatan  Marketing ( pemasaran) dapat menciptakan resiko, terutama resiko tanggung gugat . Misalnya perusahaan dituntut oleh pihak luar berkenaan dengan  penggunaan packaging (Peking)  yang tidak memenuhi syarat. Perusahaan mungkin lalai memberi tahu konsumen tentang bahaya mungkin terjadi jika produk itu  menyimpang dari aturan  yang diberikan.
Manajer pemasaran pada keadaan ini mungkin harus meminta pertimbangan manajer resiko sebelum melaksanakan suatu perjanjian, karena pihak lain mungkin memindahkan resiko sedangkan  manajer marketing belum mengetahuinya.
            Dalam mengangkut produk ke langganan, mengandung bermacam-macam resiko. Itulah sebabnya bagian marketing harus selalu awas terhadap resiko yanag timbul pada setiap aktivitas yang timbul pada setiap aktivitas yang timbu pada setiap aktivitas marketing, dan bagian Manajemen Rsiko seharusnya diberi informasi secepatnya

4.      Hubungan dengan Bagian Produksi
Kegiatan  bagian produksi  juga banyak menimbulkan resiko. Dalam mendisain dan membuat produk atau memberikan servis, pekerja seringkali  menemukan kecelakaan pada saat kerja. Demikian pula produk atau servis yang dijualnya mungkin bisa menciptakan kerusakan atau kecelakaan badan bagi pemakainya oleh karena itu perusahaan harus siap sedia menghadapi tuntutan hukum dari pihak ketiga

Contohnya :
1.    Pernah terjadi  kejadian tragis di  Bopal (India) dimana  hampir seluruh penduduk menderita cacat dan meninggal dunia akibat keracunan gas yang berasal dari pabrik  Union Carbide.
2.    Juga terjadi pada akhir Tahun 1989, ini terjadi di Indonesia  lebih dari 30 orang anak meninggal akibat memakan biskuit yang kebetulan pabriknya keliru memakai bahan baku .
 Karena itu bagian produksi haruslah mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya-bahaya yang terkait dengan produk dan sevis serta proses. Untuk itu pengawasan produksi dijalankan mulai disain, pengawasan operasi, pengujian mutu bahan dan hasil akhir, pemakaian package  (peking) yang tidak beracun dan sebagainya.

5.      Hubungan dengan Bagian personalia.
Bagian Personalia mempunyai banyak tanggung jawab  di bidang resiko.
Contoh  yang paling jelas adalah  perancangan, instalasi dan administrasi program-program kesejahteraan pegawai. Walaupun pada beberapa perusahaan manajer resiko yang bertanggung jawab penuh  untuk program-program kesejahteraan  , tetapi kebanyakan perusahaan memberikan penuh atau sebagian pada bagian personalia. Jika diurus bersama , maka bagian personalia biasanya bertugas mengadakan perundingan dengan  Serikat Pekerja untuk menetapkan hak dan kewajiban serta kesejahteraan. Sedangkan Manajemen Resiko menseleksi asuransi dan merundingkan penutupan asuransi atau memanajeri aspek finansial daripada program  (penanggungan resiko)
 Karena bagian personalia bertanggung jawab untuk seleksi dan latihan personil, maka bagian personalia  bertanggung jawab  dalam mengawasi  jabatan yang mengandung resiko, misalnya bertanggung jawab langsung untuk keselamatan  (safety) dan  Kesehatan (Hygieni) industri. Dalam kasus ini tanggung jawab ini dipikul bersama dengan bagian engineering dan bagian personalia.

6.      Hubungan dengan Engineering dan Maintenance
Pada bagian ini bertanggung jawab untuk disain pabrik, maintenance (Pemeliharaan/ Perawatan ) dan melaksanakan fungsi perawatan gedung, pabrik dan peralatan, semuanya sangat vital untuk mencegah, mengurangi frekwensi dan keparahan kerugian.

Komunikasi  Dua Arah
Jadi dapat disimpulkan bahwa diperlukan komunikasi dua arah antara menejer resiko dan manajer-manajer lainnya dalam suatu perusahaan untuk menyalurkan informasi yang berkenaan dengan resiko.
Dengan demikian diharapkan resiko itu dapat dimanajemen dengan baik, sehingga tujuan perusahaan  dapat dicapai dengan efisien.
ERM DAN FUNGSI MANAJEMEN

Entreprise Risk Manajemen atau yang sangat dikenal dengan istilah Manajemen Risiko Perusahaan adalah suatu cara (proses atau metode yang digunakan perusahaan untuk menangani risiko- risiko yang dihadapi dalam usaha mencapai tujuannya.
ERM atau Manajemen Risiko Perusahaan adalah cara bagaimana menangani semua risiko yang ada didalam perusahaan tanpa memilih risiko-risiko tertentu saja.
Penanganan risiko tidak hanya pada risiko-risiko keuangan saja,risiko-risiko operasional saja tetapi semua risiko yang ada didalam perusahaan yang mengancam pencapaian tujuan perusahaan harus ditangani dengan baik.

Penanganan Risiko dapat dianggap sebagai salah satu Fungsi Manajemen.
Ada beberapa fungsi menejemen yang sudah lazim dikenal yaitu membuat perencanaan,mengorganisasi,mengarahkan dan melakukan pengendalian. Dengan demikian ditambah satu fungsi lagi yang sangat penting yaitu menangani risiko.

Ada beberapa alasan mengapa penanganan risiko dapat dianggap sebagai salah satu fungsi manajemen:
. Manajer adalah orang yang harus bertanggung jawab atas risiko-risiko    yang terjadi di unitnya. Tidak peduli manajer dibidang apasaja dia.
Intinya,semua manajer bertangung jawab atas risiko-risiko di unitnya masing-masing.
Itu sebabnya manajemen risiko merupakan pekerjaan yang harus dilakukan oleh setiap manajer sehingga menjadi salah satu fungsi manajemen yang tidak boleh diabaikan.

. Walaupun ada didalam prusahaan yang melakukan pekerjaan manajemen risiko,bukan berarti tanggung jawab risiko lepas dari setiap manajer.
Unit Enterprise Risk Management atau Risk Management Committee biasanya bertanggung jawab atas pelaksanaan manajemen risiko, bukan bertangung jawabatas risiko yang terjadi di dalam perusahaan.

Manajer yang membawahi suatu unit bertangung jawab atas risiko yang terjadi di unitnya. Itu sebabnya manajer tidak bisa mengelak dari pekerjaan manajemen risiko.

Agar pekerjaan Manajemen Risiko bisa dilakukan dengan efektif di dalam perusahaan, dianjurkan untuk membentuk suatu unit yang bertangung jawab atas pelaksanaan manajemen risiko. Unit tersebut dapat disebut Enterprise Risk Management (ERM) atau ada yang disebut Risk Management Committee(RMC).
Jika unit manajemen risiko sudah permanen,maka istilah yang lebih tepat adalah Enterprise Risk Management (ERM) tetapi jika belum permanen maka sebaiknya membentuk suatu unit kerja yang disebut Risk Management Committee (RMC) yang sifatnya belum permanen.

Peran ERM atau RMC adalah lebih kepada menjamin bahwa setiap proses dari padamanajemen risiko dilaksanakan dengan baikoleh setiap manajer. Dengan demikian, dalam manajemen risiko ada suatu proses yangharus dilakukan yang disebut dengan Proses manajemen risiko perusahaan. Proses ini dilakukan dengan maksud agar manajemen risiko dapat berjalan dengan efektif di dalam perusahaan.
FUNGSI  POKOK   MANAJEMEN RISIKO
Fungsi  Pokok Manajemen Risiko  mencakup :
1.       Menemukan Kerugian Potensial(Mengidentifikasi Risiko yang dihadapi)
2.       Menemukan kerugian potensial(Mengukur/menilai besarnya risiko)
3.       Memilih Teknik/Cara yang tepat  untuk menanggulangi risiko(mencari   jalan keluarnya).
1.   Menemukan kerugian Potensial .
 Artinya berupaya menemukan / mengidentifikasi seluruh risiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, yang meliputi :
·     Kerusakan fisik dari harta kekayaan perusahaan
·     Kehilangan pendapatan tau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi                   perusahaan
·     Kerugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain
·     Kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan- tindakan kriminal , tidak jujurnya karyawan dsb.
 Cara-cara yang dapat ditempuh oleh manajer risiko  antara lain :
Dengan melakukan inspeksi fisik di tempat kerja, mengadakan angket kepada semua pihak perusahaan , menganalisis semua variabel yang tercakup dalam proses produksi misalnya :
-       Dengan menganalisi bahan baku  dan pembantu dapat diidentifikasi bahwa kerugian mungkin disebabkan oleh pasokan yang tidak memadai, penyerahan tidak tepat waktu, kehilangan, kerusakan pada saat penyimpanan.
-       Pada Proses Produksi dapat diidentifikasi bahwa kemungkinan kerugian karena salah proses, kerusakan alat produksi, keterlambatan dan sebagainya.
-       Pada Produk akhir kemungkina kerugian karena barang rusak/ hilang dalam penyimpanan, penipuan/ kecurangan pemasok dsb.
2.     Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan. Evluasi dan penilaian ini akan meliputi perkiraan mengenai :
·     Besarnya kemungkinan Frekwensi terjadinya kerugian  artinya memperkirakan jumlah kemungkinan terjadinya kerugian dalam  suatu periode tertentu  biasanya 1 (satu) Tahun
·     Besarnya kegawatan dari tiap- tiap kerugian, artinya menilai besarnya kerugian yang di derita, terutama terhadap kondisi finansial perusahaan.


3.     Memilih Teknik/cara yang tepat  risiko.
 Ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko yaitu :
· Mengurangi kesempatan terjadinya kerugian
· Meretensi
· Mengasuransikan dan menghindarinya.
Contohnya :
No
Frekwensi Kerugian
Kegawatan Kerugian
Penanggulangan
1
2
3
4

Rendah
Tinggi
Rendah
Tinggi

Rendah
Rendah
Tinggi
Tinggi
Retensi /Pengendalian
Assuransi/Asuransi/Pengendalian
Asuransi /Pengendalian
Asuransi/Menghindari

Dimana tugas manajemen risiko adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko
Sumbangan Manajemen Risiko bagi Perusahaan, Keluarga dan Masyarakat
1.     Sumbangan Bagi Perusahaan
·     Evaluasi dari Program Manajemen Risiko memberikan gambaran mengenai keberhasilan dan kegagalan operasi perusahaan.
·     Upaya Peningkatan Keuntungan Perusahaan.  Hal ini dapat terjadi karena adanya pengurangan biaya melalui upaya pencegahan, pengurangan kerugian dengan memindahkan kemungkinan kerugian kepada pihak lain dengan biaya yang rendah dan sebagainya.
·     Program Manajemen Risiko yang berhasil juga menyumbangkan secara tidak langsung kepada pencapaian keuntungan perusahaan
·     Ketenangan hati yang dihasilkan oleh cara pengelolaan risiko murni yang baik,   berdampak pada kesehatan mental dan fisik pimpinan, pengurus maupun pemilik perusahaan.
·     Keberhasilan mengelola risiko murni juga dapat membantu kepentingan pihak lain seperti karyawan perusahaan serta dapat mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat
2.     Bagi Keluarga
Pengetahuan dan kemampuan seseorang mengelola risiko yang dihadapi akan sangat bermanfaat bagi keluarganya, karena :
·     Mampu melindungi keluarganya dari kerugian-kerugian yang parah akibat peristiwa yang merugikan .
·     Memacu ke inginan dalam berinvestai
·     Meringankan keluarganya dari tekanan mental dan fisik akibata adanya ketidak pastian/risiko
·     Memperoleh kepuasan dari upaya membantu orang lain dalam upaya penanggulangan risiko , sehingga ia lebi dihargai di masyarakat.

3.     Bagi Masyarakat
·     Penanggulangan yang baik terhadap kemungkinan terjadinya pemogokan buruh akan menghindarkan masyarakat di sekitar perusahaan dari huru hara akibat dari pemogokan
·     Pengelolaan limbah yang baik untuk pencemaran lingkungan  akan berdampak pada ketentraman masyarakat di sekitar perusahaan.
BEBERAPA ISTILAH PENTING  YANG BERKAITAN DENGAN RISIKO
Dalam  Manajemen Risiko ada beberapa istilah atau pengertian penting, yang perlu dipahami diantaranya adalah  :
1.     Peril
Peril adalah peristiwa atau kejadian yang menimbulkan kerugian.
Jadi merupakan kejadian/peristiwa sebagai penyebab langsung terjadinya suatu kerugian, misalnya kebakaran, pencurian, kecelakaan dsb.
Peril sering disebut juga bahaya, meskipun antara keduanya sebetulnya tidak persis sama
2.     Hazard
Hazard adalah keadaan dan kondisi yang memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
Jadi merupakan keadaan dan kondisi yang memperbesar kemungkinan sesuatu terkena peril.
Contohnya : Jalan Licin, Tikungan Tajam adalah merupakan  keadaan dan kondisi jalan yang memperbesar  kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat tersebut.
Dengan demikian hazar lebih erat  kaitanya dengan masalah kemungkinan dari pada dengan masalah risiko, meskipun hal itu merupakan faktor yang tidak dapat diabaikan dalam upaya penaggulangan risiko. Sebab Hazard pada hakikatnya merupakan dasar/ bahan dalam upaya mengestimasi besarnya kemungkinan terjadinya peril.
Ada 4 ( empat ) macam Hazard
a.     Psycal Hazard
Adalah keadan atau kondisi  yang memperbesar kemungkinan terjadinya Peril, yang bersumber dari karakteristik secara fisik dari objek baik yang di awasi/ diketahui maupun tidak.
Kondisi ini biasanya dapat diatasi dengan melakukan tindakan preventif
Contoh : Misalnya Jalan licin, Tikungan Tajam yang memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan, dicoba diatasi dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

b.     Moral Hazard
Adalah keadaan dan kondisi seseorang yang memperbesar kemungkinan terjadinya peril, yang bersumber pada sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan orang yang bersangkutan. 
 Contoh : Karyawan yang pelupa, akan memperbesar kemungkinan terjadinya  musibah/ kerugian yang menimpa orang tersebut

c.      Morale Hazard
Adalah keadaan dan kondisi seseorang yang memperbesar kemungkinan  terjadinya peril  atau kerugian , yang bersumber pada hati dan perasaan orang yang bersangkutan , yang umumnya karena pengaruh dari suatu keadaan tertentu.
Contoh :
Orang yang mengasuransikan  diri  dan  mobilnya.  walaupun dia sudah mahir mengemudi, karena ingin merasa aman terhadap risiko, seandainya  suatu waktu ia ceroboh dalam mengemudikan mobilnnya.   dimana keadan ini tentunya akan memperbesar kemungkinan terjadinya risiko.
d.     Legal Hazard
Adalah perbuatan yang mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau (melanggar Hukum) , sehingga memperbesar kemungkina  terjadinya peril. Misalnya  Perusahaan yang melanggar / tidak memenuhi Undang- undang tentang keselamatan kerja akan memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
3.     Eksposure
Adalah keadaan  atau objek yang mengandung kemungkinan terjadinya peril atau jerugian , sehingga merupakan keadaan yang menjadi objek dan upaya penanggulngan risiko, khususnya dibidang pertanggungan
4.     Kemungkinan/Probabilitas
Adalah keadaan yang mengacu pada waktu mendatang tentang kemungkinan terjadinya suatu peristiwa.
            Bagi pengelola risiko , terutama kemungkinan yang merugikan adalah merupakan hal yang harus dicermati..Karakteristik dan besarnya kemungkinan adalah hl yang menjadi perhatianutama dari perusahaan asuransi/ penanggung.
Besarnya probabilitas akan diperhitungkan dengan menggunakan teori probablitas.
Dalam suatu kontrak asuransi  sebetulnya yang menjadi dasar pertimbangan para pihak  berbeda,  dimana ;
a.  Bagi perusahaan asuransi yang menjadi perhatian utamanya adalah masalah probabilitasnya, dimana besarnya probabilitas kan menjadi dasar penentuan besarnya  premi dan dapat atau tidaknya pertanggungan diterima
b.  Bagi tertanggung yang menjadi perhatian utamanya adalah masalah risiko atau ketidak pastiannya dalasm mempertanggungkan suatu risiko atau tidak. Dimana makin besar risiko makin besar kemungkinan untuk mempertanggunkannya.